Rewards for Justice menawarkan imbalan sampai sebesar US$10 juta untuk informasi mengenai Muhammad al-Jawlani, yang dikenal juga sebagai Abu Muhammad al-Golani dan Muhammad al-Julani. Al-Jawlani memimpin Front al-Nusrah (al-Nusrah Front/ANF), cabang al-Qa’ida (AQ) di Suriah. Pada bulan Januari 2017, ANF bergabung dengan beberapa kelompok garis keras lainnya untuk membentuk Hayat Tahrir al-Sham (HTS). Walaupun al-Jawlani bukan pemimpin dari HTS, ia tetap menjadi pemimpin ANF yang merupakan cabang AQ yang adalah bagian penting dari HTS.
Di bawah kepemimpinan al-Jawlani, ANF telah melaksanakan berbagai serangan teroris di seluruh Suriah dan seringkali menargetkan rakyat sipil. Pada bulan April 2015, ANF dilaporkan menculik dan kemudian membebaskan kurang lebih 300 orang rakyat sipil Kurdi dari sebuah pos pemeriksaan di Suriah. Pada bulan Juni 2015, ANF menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan 20 orang penduduk di desa Druze yang bernama Qalb Lawzeh di Provinsi Idlib, Suriah.
Pada bulan April 2013, al-Jawlani mengikrarkan kesetiaannya kepada AQ dan pemimpinnya Ayman al-Zawahiri. Pada bulan Juli 2016, al-Jawlani memuji AQ dan al-Zawahiri di dalam sebuah video daring dan menyatakan bahwa ANF sedang mengganti namanya ke Jabhat Fath Al Sham (“Penaklukan Oleh Front Levant”).
Pada tanggal 16 Mei 2013, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menetapkan al-Jawlani sebagai atau Teroris Global yang Ditandai Secara Khusus (Specially Designated Global Terrorist) sesuai dengan Perintah Eksekutif 13224, sebagaimana yang telah diubah. Sebagai akibat dari penetapan ini, di antara konsekuensi-konsekuensi lainnya, semua kepemilikan dan kepentingan kepemilikan al-Jawlani di wilayah yurisdiksi Amerika Serikat diblokir, dan warga Amerika Serikat secara umum dilarang untuk terlibat dalam transaksi apa pun dengan al-Jawlani. Selain itu, tindakan-tindakan apa pun yang dilakukan secara sadar untuk menyediakan, atau berusaha atau berkonspirasi untuk menyediakan dukungan material atau sumber daya kepada ANF, Organisasi Teroris Asing yang Ditandai oleh Amerika Serikat (U.S.-designated Foreign Terrorist Organization) adalah tindakan kriminal.