Korps Pengawal Revolusi Islam (Islamic Revolutionary Guard Corps/IRGC) yang adalah bagian dari militer resmi Iran, memainkan peranan yang penting di dalam penggunaan terorisme oleh Iran sebagai sarana kunci politiknya. IRGC merencanakan, mengorganisasikan, dan melancarkan terorisme di seluruh dunia. IRGC juga telah menciptakan, mendukung, dan mengarahkan kelompok-kelompok teroris lainnya. IRGC bertanggung jawab atas banyak serangan yang menargetkan warga Amerika dan fasilitas-fasilitas Amerika Serikat, termasuk orang-orang yang telah membunuhi warga Amerika. Sejak pendiriannya di tahun 1979, IRGC telah memperoleh peranan yang penting dalam melaksanakan kebijakan luar negeri Iran. Kelompok ini saat ini memegang kendali atas segmen-segmen yang luas dari ekonomi Iran dan memiliki pengaruh dalam politik dalam negeri Iran.
Pada tanggal 15 April 2019, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menetapkan IRGC termasuk IRGC-Pasukan Qods sebagai Organisasi Teroris Asing (Foreign Terrorist Organization) menurut bagian 219 dari Undang-undang Keimigrasian dan Kewarganegaraan, sebagaimana yang telah diubah. Pada tahun 2017, Departemen Keuangan Amerika Serikat menetapkan IRGC sebagai Teroris Global yang Ditandai Secara Khusus (Specially Designated Global Terrorist) sesuai dengan Perintah Eksekutif 13224, sebagaimana yang telah diubah, untuk kegiatan-kegiatannya dalam mendukung IRGC-QF. Sebagai akibat dari penetapan ini, semua kepemilikan dan kepentingan kepemilikan IRGC di wilayah yurisdiksi Amerika Serikat diblokir, dan warga Amerika Serikat secara umum dilarang untuk terlibat dalam transaksi apa pun dengan IRGC. Tindakan-tindakan apa pun yang dilakukan secara sadar untuk menyediakan, atau berusaha atau berkonspirasi untuk menyediakan dukungan material atau sumber daya kepada IRGC adalah tindakan kriminal.