Al-Shabaab adalah cabang al-Qa’ida (AQ) dan memiliki hubungan dengan cabang-cabang AQ lainnya termasuk AQ di Semenanjung Arab dan AQ di Islam Maghreb. Al-Shabaab adalah sayap militan dari yang dahulunya adalah Dewan Pengadilan Islam Somalia yang mengambil alih bagian selatan Sudan pada paruh kedua tahun 2006. Sejak akhir 2006, al-Shabaab dan milisi-milisi yang terkait telah terlibat dalam pemberontakan-pemberontakan sengit dengan menggunakan taktik perang gerilya dan teroris melawan pemerintah peralihan Somalia.
Al-Shabaab telah melancarkan berbagai serangan di Somalia, Kenya, Uganda, dan Djibouti. Al-Shabaab bertanggung jawab atas pengeboman-pengeboman bunuh diri di Kampala pada tanggal 11 Juli 2010. Serangan tersebut yang terjadi bertepatan dengan Piala Dunia menewaskan 76 orang termasuk seorang warga negara Amerika Serikat. Pada bulan September 2013, al-Shabaab melakukan serangan di Westgate Mall di Nairobi. Pengepungan yang berlangsung selama beberapa hari tersebut menewaskan sekurang-kurangnya 65 warga sipil dan enam anggota tentara dan polisi, dan melukai ratusan orang lainnya. Pada bulan April 2015, al-Shabaab melancarkan serangan dengan menggunakan senjata-senjata pribadi dan granat terhadap Garissa University College di Kenya yang menewaskan 148 orang.
Pada tanggal 18 Maret 2008, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menetapkan al-Shabaab sebagai Organisasi Teroris Asing (Foreign Terrorist Organization) menurut bagian 219 dari Undang-undang Keimigrasian dan Kewarganegaraan, sebagaimana yang telah diubah. Kemudian pada tanggal 19 Maret 2008, Departemen Luar Negeri menetapkan al-Shabaab sebagai Teroris Global yang Ditandai Secara Khusus (Specially Designated Global Terrorist), sesuai dengan Perintah Eksekutif 13224, sebagaimana yang telah diubah. Sebagai akibat dari penetapan ini, semua kepemilikan dan kepentingan kepemilikan al-Shabaab di wilayah yurisdiksi Amerika Serikat diblokir, dan warga Amerika Serikat secara umum dilarang untuk terlibat dalam transaksi apa pun dengan al-Shabaab. Tindakan-tindakan apa pun yang dilakukan secara sadar untuk menyediakan, atau berusaha atau berkonspirasi untuk menyediakan dukungan material atau sumber daya kepada al-Shabaab adalah tindakan kriminal.